JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) membuka lowongan kerja bagi pemuda/pemudi terbaik Indonesia. Pelni memberikan3 lowongan yang tersedia untuk mengembangkan kompetensi diri.
Posisi yang dibuka pada rekrutmen ini yaitu Nahkoda Kapal Barang, Nahkoda Kapal Perintis, dan Kepala Kamar Mesin (KKM) Kapal Barang. Rekrutmen ini dibuka dari tanggal 8 - 16 Mei 2024.
Melansir dari Instagram Kemnaker, Selasa (14/5/2024) berikut tahapan, syarat, hingga kualifikasi dari rekrutmen ini:
• Tahapan Rekrutmen
1. Tahap 1: Seleksi Administrasi
2. Tahap 2: Seleksi TKB/TPA
3. Tahap 3: Seleksi Wawancara
4. Tahap 4: Pemberkasan
• Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Bersedia ditempatkan diseluruh Kapal Perintis yang dioperasikan PT PELNI (Persero)
3. Telah melaksanakan vaksin minimal dosis kedua dan melampirkan bukti vaksin
4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
5. Tidak menjadi anggota pengurus partai atau terlibat politik praktis
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
7. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat proses hukum
8. Tidak pernah terlibat perbuatan kriminal secara langsung maupun tidak langsung
• Syarat Masing-Masing Jabatan:
1. Nahkoda Kapal Barang
Pendidikan Minimal/COC: ANT I
COP Minimal: GMDSS & ORU, BST, MFA, MC, SCRB, AFF, BRM, RADAR, ARPA, ECDIS, SSO, IMDG Code
2. Nahkoda Kapal Perintis
Pendidikan Minimal/COC: ANT II
COP Minimal: GMDSS & ORU, BST, MFA, MC, SCRB, AFF, BRM, RADAR, ARPA, ECDIS, SSO, CROWD, CRISIS
3. KKM Kapal Barang
Pendidikan Minimal/COC: ATT II
COP Minimal: BST, MFA, MC, SCRB, AFF, ERM, SSO, MCU
Catatan khusus: Sertifikat COP dan COC minimal wajib aktif minimal 1 tahun terhitung tanggal 1 Mei 2024
Kemnaker menegaskan bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun serta tidak bekerja sama dengan Travel Agent manapun. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dengan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PT PELNI. Informasi resmi mengenai rekrutmen ini hanya diberikan melalui website resmi mereka yaitu rekrutmen.pelni.co.id
(Taufik Fajar)