JAKARTA - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak ingin ada yang mempersulit operasional kapal wisata, yakni cruise dan yacht. Dia memastikan pemerintah akan memberi kemudahan bagi kapal wisata untuk berlayar di perairan Indonesia.
Dia menyampaikan, berbagai peraturan ihwal aktivitas maritim di Tanah Air harus diharmonisasi antara kementerian dan lembaga. Langkah ini diperlukan agar peraturan yang ada tidak menyulitkan para pelaku usaha atau merugikan Indonesia.
“Jangan membuat aturan yang mempersulit diri kita sendiri. Semua peraturan harus diharmonisasi untuk kepentingan nasional,” ujar Luhut, Sabtu (18/5/2024).
Pemerintah pun menjamin kemudahan bagi Kapal Cruise dan Yacht untuk beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati pengalaman baru dengan menggunakan kapal wisata tersebut di beberapa kota, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, hingga Labuan Bajo.
Dengan kemudahan tersebut, PT Pelindo (Persero) bakal menarik operator Kapal Cruise dan Yacht untuk menjadikan Pelabuhan Benoa di Denpasar, Bali, sebagai home port.
Saat ini, pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) diharapkan menjadi home port untuk principal cruise, tempat di mana penumpang mengawali dan mengakhiri perjalanan pesiarnya dengan mengelilingi sejumlah destinasi.