BPK Ungkap Kerugian Negara akibat Penyimpangan di Indofarma Rp371 Miliar

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 14:49 WIB
BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Keuangan Indofarma ke Kejagung. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

sebesar Rp120.146.889.195,00. Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Invstigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/ Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya