Pihak yang menagih sampai mendatangi sekolah tempat Arlin mengajar. Pada akhirnya, karena sudah ditekan dari berbagai pihak, Hingga akhirnya ia membayar tagihan yang tidak pernah ia lakukan itu.
“Karena itu, kita terpanggil untuk bagaimana kita merangkul guru-guru ini. Kita didik satu guru, satu kelas, satu sekolah akan menjadi well-literated. Jangan sekadar digital literated gampang akses ke mana-mana, tapi nggak fully literate dalam hal ilmunya, nah itu juga bisa membuka kepada peluang menjadi korban dengan produk jasa keuangan yang nggak tepat untuk dia,” ujar Friderica.
Friderica menuturkan guru merupakan sasaran utama OJK dalam konten pengembangan, edukasi, dan literasi keuangan serta perlindungan konsumen Indonesia.
Dia juga mengatakan kemampuan membedakan jasa keuangan yang legal maupun ilegal, harus dimiliki para masyarakat, terutama guru yang memiliki peran edukasi juga kepada masyarakat.
Di sisi lain, Direktur Guru Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Rachmadi Widdiharto menjelaskan sebanyak 47% guru banyak terjerat Pinjol ilegal di Indonesia. Dia tidak memungkiri banyaknya guru belum memiliki literasi keuangan, meskipun tinggal di perkotaan.
"Ini yang tentu menjadi keprihatinan kita. Pentingnya kita untuk mengedukasi rekan-rekan guru bagaimana literasi dengan finansial, bagaimana bisa memprioritaskan memiliki skala prioritas, memiliki keinginan atau kebutuhan," kata Rachmadi.
Dalam upaya ini, OJK menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI dan Kementerian Agama RI.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)