"Ini yang seringkali dipertanyakan dan juga kalau ada yang tidak baik, menjadi komplain. Mengapa berbelit-belit, mengapa tidak jelas. Nah kita tidak ingin itu terjadi, maka kita benahi administrasi, termasuk perizinan dan sebagainya," ujar Menteri AHY.
Menurut Menteri AHY, yang terpenting dari mewujudkan investasi adalah penyelenggaraannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab pada dasarnya investasi dilakukan adalah demi peningkatan ekonomi masyarakat maupun Indonesia itu sendiri.
"Indonesia tidak boleh hanya mendapatkan atau menjadi tempat saja. tetapi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, kembali untuk ekonomi dan rakyat kita sendiri. Jadi inilah yang menjadi komitmen dan semangat dari Kementerian ATR/BPN," pungkas Menteri AHY.
(Feby Novalius)