Agus Gumiwang mengatakan bahwa Kemenperin berupaya melindungi industri tekstil dalam negeri.
"Kami tahu bagaimana industri tekstil mulai dari hulu ke hilirnya, kami mencoba untuk mengontrol itu untuk melindungi industri dalam negeri Alhamdulillah IKI pada April sudah menunjukkan industri tekstil sudah mulai ekspansif, dan IKI pada Mei yang akan kami rilis juga menunjukkan tekstil sudah ekspansif. Kuncinya apa? Pengelolaan neraca. Barang jadi yang menjadi kekhawatiran kita, impor barang jadi yang menjadi kekhawatiran kita," ujarnya.
Menperin juga mengatakan bahwa industri tekstil nasional bisa melakukan impor barang baku sepanjang memang barang baku tersebut tidak tersedia di dalam negeri, industri juga wajib untuk diberikan kesempatan.
(Taufik Fajar)