Gaji Pekerja di Bawah UMP Tak Dipotong Iuran Tapera

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2024 16:53 WIB
Gaji Pekerja di Bawah UMP Tak Dipotong Iuran Tapera (Foto: Okezone)
Share :

Indah menuturkan, kepesertaaan BP Tapera yang mencakup para pekerja formal ini sifatnya wajib, artinya akan dikenakan bagi seluruh pekerja yang memiliki gaji di atas UMP. Alasannya, untuk mendukung pengentasan backlog Perumahan di Indonesia.

"Nanti akan diatur dalam Permenaker, nanti akan diatur dalam Permen tersebut, dan masih tahun 2027. Jadi terbitnya PP ini tidak langsung memotong upah pekerja, karena akan diatur dalam Permenaker," kata Indah.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya