Menko Airlangga: Aturan Teknis Tapera Rampung di Masa Akhir Jabatan Jokowi

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2024 17:44 WIB
Menko Airlangga Hartarto. soal Iuran Tapera (Foto: Kemenko)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa aturan teknis soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang baru saja diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei lalu.

"Beres (aturan teknis Tapera di periode Jokowi), ini (masa akhir jabatan Jokowi) masih lama," kata Airlangga kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (31/5/2024).

Lebih lanjut, untuk tenggat waktu peraturan teknis Tapera tinggal menunggu persetujuan kementerian masing-masing.

Menurut Airlangga, implementasi Tapera ini akan tetap berjalan karena undang-undangnya sudah ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya