4 Fakta Ormas Keagamaan Dapat Izin Usaha Tambang, Begini Aturan Mainnya

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 04:17 WIB
Fakta Ormas Dapat IUPK. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Sebagaimana dimaksud pada ayat (41), Badan Usaha dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan I atau afiliasinya.

4. Jangka Waktu Penawaran WIUPK

"Penawaran WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku,"bunyi aturan tersebut.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya