Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Otorita IKN yang Tembus Ratusan Juta per Bulan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 08:26 WIB
Ilustrasi segini gaji dan tunjangan kepala Otorita IKN ( Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA- Ternyata segini gaji dan tunjangan Kepala Otorita IKN yang tembus ratusan juta per bulan. Pasalnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mundur.

Sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Rahajoe.

Dengan mundurnya Bambang dan Dhony, Jokowi mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Beberapa warganet pun penasaran mengenai gaji Kepala Otorita IKN yang dikabarkan tinggi. Lantas berapa gajinya?

Ternyata segini gaji dan tunjangan Kepala Otorita IKN yang tembus ratusan juta per bulan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam Lampiran Perpres ini tertulis, total penghasilan Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172.718.840. Hak keuangan itu terdiri dari gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp 648.840, tunjangan jabatan Rp 13.608.000 dan tunjangan kinerja Rp153.422.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya