Selain itu, OJK juga telah mengatur waktu yang diperbolehkan untuk DC lapangan melakukan penagihan yaitu pada pukul 08.00 sampai 20.00 waktu alamat nasabah.
Jika ditemukan pelanggaran, maka OJK mempunyai wewenang untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nah itu dia, informasi mengenai apakah boleh DC pinjol datang ke kantor?. Semoga artikel ini dapat menjawab keresahan tersebut.
(Feby Novalius)