"Jadi kalau timeline 2027 tidak saklek seperti itu, tergantung bagaimana kesiapan BP Tapera," tegasnya.
Terakhir, Heru menjelaskan bahwa pada saat pemerintah menyatakan bahwa BP Tapera sudah siap, maka ia dan timnya akan segera memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa yang menjadi dasar pungutan dari Tapera.
"Apakah gaji pokok dari pekerja, penerima upah, atau dari take home pay, atau dari apa, Itu kan masih diskuis yang panjang. Tapi PR nya untuk membenahi tata kelola dalam rangka BP Tapera membangun trust ke masyakat, itu harus dibangun dulu. Jadi saya tidak bisa bilang, 2027 dilaksanakan, tidak juga," tutupnya
Baca Selengkapnya: Gaji Pekerja Dipotong untuk Iuran Tapera Bisa Ditunda, Belum Tentu Dilaksanakan 2027
(Kurniasih Miftakhul Jannah)