Ini Alasan Bahlil Beri Izin Tambang ke Ormas

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 07 Juni 2024 13:08 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal izin tambang. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberi alasan dibalik pemberian konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Bahlil menjelaskan gagasan tersebut pertama kali muncul setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia. Kemudian mendapatkan aspirasi agar para ormas bisa mendapatkan kesempatan memiliki konsesi tambang.

Hal itu kemudian yang ditindaklanjuti dalam Rapat Terbatas (Ratas) sebelum pengambilan keputusan untuk pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

"Presiden menyampaikan bahwa IUP ini hanya dikuasai oleh perusahaan besar, oleh investor besar, karena dalam berbagai perjalanan dinas, Presiden menerima aspirasi bahwa ormas ini diperankan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantornya, Jumat (7/6/2024).

Bahlil menjelaskan dibalik persetujuan untuk memberikan ormas keagamaan berupa konsesi tambang, ada aspek historis yang menjadi pertimbangan. Bagaimana peran ormas ini yang menurutnya sigap dalam membantu persoalan negara.

"Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar belakang kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaan indonesia hampir semua elemen masyarakat terlibat, khususnya ormas baik dari NU, muhammadiyah, induk gereja, budha, hindu, dan lain sebagainya," kata Bahlil.

Belum lagi menurutnya, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi untuk berbagai aktivitas sosial, terutama ketika datang bencana alam. Maka ormas keagamaan lah yang menurutnya kerap datang lebih awal sebelum Pemerintah.

Atas dasar itulah, menurut Bahlil, Negara patut untuk memberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Sebab menurutnya selama ini pengelolaan sumber daya alam kerap dikuasai oleh segelintir orang saja.

"Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang sebelumnya negara ketika ada masalah emang investor yang ngurus?" tegas Bahlil.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan, salah satu syarat untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang harus punya badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut akan memilih kontraktor yang punya lebih pengalaman dalam pengelolaan tambang.

"Jangan berpikir bahwa ormas akan rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional," tutup Bahlil.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya