“Tentu pagu 2025 sekarang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan senilai Rp 277 miliar, tetapi tentu ini lebih rendah 16 persen dari pagu yang sebelumnya atau juga lebih rendah lagi 10 persen daripada pagu tahun 2024,” papar dia.
“Karena itu terima kasih atas dukungan Komisi VI DPR RI yang bisa mendorong ada penambahan kurang lebih Rp 66 miliar yang bisa kita dapatkan, sehingga pagu indikatif yang kita harapkan di tahun 2025 itu di angka Rp 344 miliar,” lanjut Erick.
(Feby Novalius)