6 Fakta Kepala Otorita dan Wakilnya Mundur hingga Nasib Proyek-Proyek IKN

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Sabtu 08 Juni 2024 08:21 WIB
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

5. Tugas Baru Bambang

Jokowi mengatakan bahwa Bambang telah diberi penugasan baru oleh dirinya untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN.

"Dan untuk pak Bambang Susantono juga akan kita berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN. Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," kata Jokowi.

Meski begitu Jokowi menyebut bahwa Dhony belum mendapatkan tugas khusus usai mengundurkan diri sebagai Wakil Kepala IKN.

6. Nasib Proyek IKN

Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti mengatakan, pembangunan IKN harus tetap berlanjut dengan mandat yang diemban oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.

"Pembangunan IKN tetap akan berlanjut, ini kelihatannya mandat yang diberikan oleh Presiden RI kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN merupakan mandat yang pas dengan persoalan bagaimana percepatan pembangunan dilakukan," kata Yayat kepada di Jakarta, Senin (3/6/2024).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya