2 Cara untuk Bersihkan Data Busuk di Pinjol Legal

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Minggu 09 Juni 2024 03:14 WIB
Data Busuk Pinjaman Onlien Legal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTANasabah yang ingin membersihkan data busuk pinjol dapat menyimak informasi berikut.

OJK merilis data terbaru tentang pengguna aktif pinjol di Indonesia. Data tersebut menunjukkan sebanyak 18,7 juta orang merupakan pengguna aktif pinjol. Pengeluaran yang semakin membengkak dan tidak diiringi pemasukan yang sesuai membuat penggunaan pinjol semakin marak

Banyak masyarakat yang kemudian dikejar-kejar debt collector akibat gagal bayar (galbay). Untuk melunasi utang-utang tersebut, mereka umumnya melakukan praktik gali lubang tutup lubang atau mengambil pinjaman di pinjol lain menggunakan data busuk.

Data busuk sendiri merupakan data yang telah disiapkan sebelumnya, seperti foto palsu, KTP palsu, bahkan nomor darurat palsu. Data busuk dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari kelalaian dalam pengumpulan data hingga tindakan penipuan yang disengaja.

Nasabah yang tertangkap memiliki riwayat menggunakan data busuk biasanya akan sulit mendapatkan pinjaman lagi.

Lantas, adakah cara untuk menghapus data busuk di pinjol legal?

Ini 2 cara untuk bersihkan data busuk di pinjol legal hasil rangkuman tim okezone.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya