Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dari BSI ke sejumlah bank syariah lain. Hal itu tertuang dalam memo 'Konsolidasi Dana' tertanggal 30 Mei 2024.
Keputusan pengalihan dana ini dilakukan usai PP Muhammadiyah mengadakan pertemuan bersama Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024. Selanjutnya, pihaknya minta untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan yang sebelumnya ada di BSI.
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," tulis memo tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)