Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 18:15 WIB
Muhammadiyah tarik dana dari BSI (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menarik dana dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan tanggapan terkait pemindahan dana.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai bahwa tindakan yang dilakukan PP Muhammadiyah adalah wajar. Dalam hal ini OJK memastikan BSI masih memenuhi kecukupan modal.

“Kami melihat sejauh ini BSI masih sangat likuid dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan tentang penarikan dana ini,” kata Dian dalam konferensi pers secara daring pada Senin (10/6/2024).

Dian menyampaikan, terkait dengan isu mengenai hubungan BSI dan Muhammadiyah, ia menyebut bahwa hal tersebut di luar konteks. Dian menambahkan, hal itu merupakan wewenang manajemen dan pemegang saham pengendali untuk melakukan komunikasi yang baik dan intens dengan nasabah.

“Kami akan mendorong agar persoalan terkait masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, dan komitmen untuk memajukan bank syariah merupakan komitmen bersama,” ujar Dian.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dari BSI ke sejumlah bank syariah lain. Hal itu tertuang dalam memo 'Konsolidasi Dana' tertanggal 30 Mei 2024.

Keputusan pengalihan dana ini dilakukan usai PP Muhammadiyah mengadakan pertemuan bersama Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024. Selanjutnya, pihaknya minta untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan yang sebelumnya ada di BSI.

“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," tulis memo tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya