Iuran Tapera Pekerja Mandiri Tak Dimulai di 2027, Ini Alasannya

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 17:34 WIB
Iuran tapera tidak diterapkan 2027 (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pekerja mandiri kemungkinan tidak dilakukan pada 2027. Komisioner Badan Pengelola Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan kemungkinan iuran keanggotaan Tapera bagi pekerja mandiri selain pekerja swasta tidak diwajibkan untuk dimulai pada 2027 sesuai Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

"Iya bisa saja (tidak dimulai di 2027). 2027 itu kan hanya segmen pekerja swasta, kalau segmen pekerja lainnya tidak diatur secara spesifik, menunggu kesiapan BP Tapera dan Komite," ucap Heru usai pertemuan dengan Anggota Ombudsman di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Heru menerangkan, saat ini pihaknya masih fokus untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan dari para pekerja yang akan mengalami pemotongan iuran tersebut. Sehingga, dikatakannya, penerapan iuran Tapera ini tidak akan dibebankan kepada semua pekerja di 2027 mendatang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya