Iuran Tapera Pekerja Mandiri Tak Dimulai di 2027, Ini Alasannya

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 17:34 WIB
Iuran tapera tidak diterapkan 2027 (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pekerja mandiri kemungkinan tidak dilakukan pada 2027. Komisioner Badan Pengelola Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan kemungkinan iuran keanggotaan Tapera bagi pekerja mandiri selain pekerja swasta tidak diwajibkan untuk dimulai pada 2027 sesuai Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

"Iya bisa saja (tidak dimulai di 2027). 2027 itu kan hanya segmen pekerja swasta, kalau segmen pekerja lainnya tidak diatur secara spesifik, menunggu kesiapan BP Tapera dan Komite," ucap Heru usai pertemuan dengan Anggota Ombudsman di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Heru menerangkan, saat ini pihaknya masih fokus untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan dari para pekerja yang akan mengalami pemotongan iuran tersebut. Sehingga, dikatakannya, penerapan iuran Tapera ini tidak akan dibebankan kepada semua pekerja di 2027 mendatang.

"Terkait apakah di 2027, ya kita enggak bisa pastikan, ada achievement-achievement yang harus kami tuju dulu sebelum kita mendapatkan trust untuk memulai penarikan, itu pasti secara gradual, gak mungkin secara semuanya," imbuhnya.

Heru pun mengakui, dari segi sistem IT, sumber daya manusia dan pendukungnya masih belum memadai. Bahkan, dia menjabarkan saat ini pihaknya hanya memiliki 197 pegawai dan belum memiliki kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini harus dipikirkan, pasti secara gradual, enggak mungkin dipungut secara sama-sama," tutup Heru.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya