JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo angkat bicara perihal data statistik utang luar negeri Indonesia kuartal I-2024 yang menyebutkan Indonesia punya utang di Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar USD8,5 miliar atau setara Rp137,7 triliun.
Menurut Yustinus, pinjaman ke IMF yang ditanyakan tersebut merupakan dana yang diterima Bank Indonesia (BI) sebagai anggota IMF untuk bersama-sama memperkuat moneter global.
"Untuk dana IMF tersebut memang dicatat BI sebagai pinjaman pada Laporan BI/SULNI," kata Yustinus saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Yustinus menjelaskan, dana tersebut merupakan instrumen khusus yang dikeluarkan oleh IMF untuk menjaga cadangan devisa negara anggotanya.
"Berbeda dengan utang pada umumnya, dana tersebut tidak memiliki jangka waktu pengembalian. BI tidak dibatasi waktunya untuk mengembalikan dana tersebut kepada IMF," ujarnya.
Sementara itu, Yustinus menegaskan pemerintah sudah tidak berutang lagi ke IMF sejak 2006. "Pemerintah sudah tidak berutang lagi ke IMF sejak Oktober 2006," tegasnya.
Senada, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan bahwa pinjaman IMF untuk mengatasi krisis ekonomi sudah lunas sejak 2006.
"Kalau pinjaman program yang dulu kita peroleh untuk mengatasi krisis ekonomi sudah lunas sejak lama, kalau enggak salah lunas semua di tahun 2006," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)