JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Grace Natalie menjadi komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID). Hal itu disepakati pemegang saham dalam RUPST Tahun Buku 2023 yang digelar pada Selasa (11/6/2024).
Lantas berapa gaji yang diterima Grace Natalie usai menjadi komisaris MIND ID?
Sebagaimana diketahui, MIND ID sendiri merupakan perusahaan holding BUMN dalam industri pertambangan yang membawahi sejumlah perusahaan. Oleh karena itu penghasilan yang akan dikantongi direksi maupun komisaris tentunya tidak sedikit.
Sebagai seorang komisaris MIND ID, gaji Grace Natalie diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Merujuk pada peraturan itu, pendapatan yang diterima seorang komisaris BUMN mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perseroan, serta faktor-faktor lain yang relevan.