JAKARTA - Indonesia meningkatkan transaksi perdagangan dengan anggota D-8 atau Developing 8 Countrie. Ini mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam. Delapan anggotanya mencakup Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak negara anggota D-8 untuk meratifikasi dan mengimplementasikan Preferential Trade Agreement (PTA) D-8. Hal ini untuk mencapai target perdagangan yang telah ditetapkan.
"Perdagangan antar negara anggota D-8 kini mencapai USD170 miliar. Kita sepakat target perdagangan intra regional D-8 dapat meningkat hampir tiga kali lipat—menjadi USD 500 miliar—pada tahun 2030, untuk itu PTA D-8 memainkan peran penting dalam mencapai tujuan ambisius ini," ujar Zulhas.
Dalam pertemuan informal tingkat Menteri Perdagangan D-8 di Istanbul, Turki, Zulhas mengumumkan bahwa Indonesia telah memulai implementasi PTA pada tanggal 1 Juni 2024.
"Karena Indonesia telah mengambil langkah signifikan tersebut, saya mengundang negara-negara anggota D-8 lainnya untuk mempercepat pelaksanaan proses ratifikasi di dan bergabung dengan PTA," ujar Zulhas.
Lebih lanjut Zulhas menjelaskan telah ditandatangani secara bersama Protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa (DSM) merupakan elemen penting untuk memfasilitasi implementasi D-8 PTA.