Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2024

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2024 04:27 WIB
Bansos cair. (Foto: Freepik)
Share :

Selain itu, penerima bantuan sosial lansia diharuskan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai warga yang membutuhkan, dengan syarat-syarat berikut:

1. Warga DKI Jakarta

2. Sudah berusia 60 tahun ke atas

3. Belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

4. Terdaftar di dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS)

5. Tidak mampu secara ekonomi

Sebagai informasi, pencairan Bansos KLJ dilakukan dalam dua tahap pada tahun 2024, di mana pada tahap pertama telah dicairkan pada tanggal 1 Maret 2024, dengan penerima mendapatkan bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Maret dan April 2024, dengan total Rp600 ribu.

Untuk tahap kedua penyaluran bantuan, proses pencairan masih menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Perkiraan pencairan akan dilakukan setelah selesai proses verifikasi lapangan dan validasi data penerima yang baru.

Berikut adalah panduan cara memeriksa status penerima bansos KLJ 2024 yang dikutip dari berbagai sumber:

1. Buka aplikasi browser dan kunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id.

2. Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

3. Klik tombol 'Cari'.

4. Tunggu beberapa saat, informasi status penerima bansos akan ditampilkan bersama dengan detail lainnya.

Baca selengkapnya: Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2024

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya