Kemenkop UKM Apresiasi Penyatuan Entitas Koperasi MNC Group

Muhammad Farhan, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 18:52 WIB
Perwakilan Kemenkop UKM dan Hary Tanoesoedibjo. (Foto: MPI)
Share :

"Adanya penyatuan entitas koperasi setiap unit perusahaan di bawah MNC itu, adalah langkah yang sangat penting dan tepat menurut saya. Karena langkah ini memungkinkan koperasi memiliki sumber daya ekonomi yang besar," jelas Zabadi.

Lebih lanjut, Zabadi mengungkapkan dirinya menyarankan untuk kinerja koperasi MNC Grup agar lebih baik yakni dengan memberikan pelayanan simpan pinjam. Ia menyarankan hal tersebut guna menjadi langkah strategis untuk pengembangan dari koperasi di lingkungan MNC Group.

"Jadi nantinya akan bertumbuh secara horizontal dengan usaha-usaha yang dikembangkan berada di lingkungan koperasi MNC Group. Berdasarkan peninjauan, saya kira ada peluang untuk berkembang seperti itu," ujarnya.

Zabadi melanjutkan, dengan berkembangnya koperasi karyawan MNC Group secara horizontal tersebut dapat memberikan manfaat baik secara bisnis maupun para karyawan yang bekerja di dalam naungan MNC Group.

"Semua karyawan juga membutuhkan usaha simpan pinjam yang di mana koperasi ini dapat memprovide hal tersebut. Saya kira Koperasi Karyawan MNC Group ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh pihak yang berada di dalam holding MNC Group juga ke depannya," ungkap Zabadi.

Sekadar informasi, RAT Koperasi Karyawan MNC Group tersebut dihelat hingga Kamis sore, 20 Juni 2024. Turut hadir dalam RAT tersebut, Executive Chairman Mnc Group Hary Tanoesoedibjo.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya