JAKARTA – Pertumbuhan industri dan produk tekstil mengalami peningkatan sejak pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) Nomor 36 Tahun 2023.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menilai bahwa peningkatan tersebut terlihat pada volume impor sebelum dan setelah pemberlakukan Permendag tersebut.
Pada Januari dan Februari tahun 2024 jumlah impor pakaian yang sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ton mengalami penurunan pada bulan Maret 2024 menjadi 2,20 ribu ton dan pada bulan April 2024 turun menjadi 2,67 ribu ton.
Hal serupa terjadi pada impor tekstil yang pada bulan Januari dan Februari 2024 awal mulanya sebesar 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton. Kemudian mengalami penyusutan pada bulan Maret dan April 2024 menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton.
“Demikian juga jika membandingkan data impor secara year on year (YoY), terjadi penurunan impor pakaian jadi yang sebelumnya sebesar 4,25 ribu ton pada Maret 2023 menjadi 2,2 ribu ton pada Maret 2024,” jelas Menperin.