JAKARTA - Viral peserta CPNS yang sudah lulus tapi baru mendapat SK tiga tahun kemudian. Hal tersebut dialami seorang dosen yang menjadi peserta seleksi CPNS di 2014.
Akun X mili @iaridlo menceritakan seorang dosen yang lama sekali mendapat SK pengangkatan. Padahal sudah dinyatakan lulus tes pada 2015.
"Jadi ingat, ikut tes CPNS Dosen September 2014. Diterima Februari 2015. Kemudian mengajukan resign dari kantor lama Maret 2015. Lalu, masuk kerja di kampus 1 April 2015," tulisnya di X.
"SK CPNS diterima sekitar 8 bulan setelahnya. SK PNS diterima tahun 2018. Sampai sekarang masih terus menebalkan semangat hingga nanti purna tugas. Gimana? Kurang gimana lagi aku mencintai negeri ini," sambungnnya.
Kisah tersebut pun mendapat beragam komentar. Termasuk isu soal CPNS 2023 belum juga terima SK.
Namun ada yang bercerita bahwa penerimaan SK memang dilakukan bertahap.
"Dulu gua dinayatakan lulus CPNS 2021, SK CPNS 2022 dan SK PNS 2023. Banyak tahapannya memang," cuit X @gakperlulari.