JAKARTA - Menteri Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut adanya pejabat eselon I di kementeriannya menerima bantuan sosial (bansos).
Pernyataan ini menimbulkan kegaduhan. Lalu apakah benar pejabat eselon I Bappenas atau Kementerian PPN dapat bansos?
Staf Khusus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Sosial, Don Rozano Sigit Prakoeswa membantah pernyataan Suharso Monoarfa. Pihaknya telah melakukan pengecekan dan memastikan tidak adanya pejabat eselon 1 yang menerima bansos.
"Dari hasil pengecekan tidak ditemukan pejabat eselon I maupun eselon II dalam DTKS yang aktif atau menerima bansos dari Kemensos," kata Don kepada wartawan.
Dia meminta kepada Suharso untuk langsung terang-terangan mengungkapkan nama-nama pejabat eselon I dan II penerima bansos agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Sebab Suharso, kata Don telah menyatakan hal serupa pada 2021 dan 2023.
"Yang pertama kali selalu kita katakan sudahlah kita tunjuk hidungnya siapa itu yang tidak layak. ya kan dari pada kita semua bertanya-tanya ini siapa ya yang enggak layak," katanya.
"Makanya sudah daripada banyak perdebatan lebih baik sebutkan saja nanti kita juga tahu siapa yang usulkan nama itu. Jadi ini sebuah keterbukaan yang harusnya dimulai bukan untuk siapa-siapa tapi untuk Indonesia yang lebih baik," sambungnya.
Dia menjelaskan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) yang tersaji di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui atau mengalami proses pemutakhiran data setiap bulan. Pemutakhiran data ini diakui dan diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena DTKS yang padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terus meningkat setiap saat.