Indonesia Ajukan Pembaruan MoU Sertifikasi Pelaut RI-Belanda

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 15:11 WIB
RI Ajukan Pembaruan MoU Sertifikasi Pelaut RI-Belanda (Foto: Kemenhub)
Share :

Pembaruan MoU ini juga didorong oleh The IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) yang mulai berlaku wajib pada Januari 2016. Tujuan IMSAS adalah memastikan pemenuhan instrumen IMO, termasuk Konvensi STCW. Oleh karena itu, pembaruan MoU ini akan mencakup penyesuaian regulasi terkait sertifikasi kesehatan pelaut sesuai dengan regulasi I/9 Konvensi STCW.

Indonesia telah mengajukan draft awal MoU yang mencakup klausul baru terkait sertifikasi kesehatan pelaut. Draf ini saat ini sedang dibahas oleh pihak hukum Belanda. Kedua negara berencana menandatangani MoU yang diperbarui pada bulan September 2024.

"Pembaruan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Belanda dalam bidang perkapalan dan kepelautan, serta memastikan bahwa pelaut dari kedua negara dapat bekerja dengan standar kompetensi dan keselamatan yang tinggi," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya