Nelayan Awas! Ada Kabel Laut di Perairan Merauke dan Timika

Kristalensi Bunga Nauli Sihite, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 17:16 WIB
KKP-Telkom Sosialisasi Kabel Laut di Perairan Merauke-Timika. (Foto: Okezone.com/KKP)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) melakukan sosialisasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ke pemangku kepentingan perikanan tangkap di Bali. Pasalnya SKKL tersebut sering mengalami gangguan khususnya rute Merauke-Timika yang

Kabel laut laut sejauh 8.800 kilometer menjadi tulang punggung infrastruktur komunikasi untuk wilayah Papua. Sejak akhir 2017, sudah tujuh kali rusak dan intensitasnya meningkat dalam dua tahun kebelakang, khususnya kabel di wilayah Merauke yang diduga akibat aktivitas perikanan tangkap.

"Ini satu-satunya backbone yang berfungsi optimal sebagai tulang punggung komunikasi masyarakat di Papua. Karena itulah terbit surat edaran dari Ditjen Perikanan Tangkap yang meminta para pelaku usaha perikanan tangkap yang memanfaatkan ruang laut Timika dan Merauke untuk memperhatikan rute kabel laut ini," ungkap Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto, Senin (24/6/2024).

Diungkapkannya, melalui surat edaran itu diharapkan para syahbandar di pelabuhan perikanan menyampaikan informasi adanya SKKL SMPCS dan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan, pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan pada alur SKKL SMPCS, khususnya di koridor Merauke-Timika, serta tidak menurunkan jangkar kapal pada area dimaksud.

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten/Kota, Syahbandar di Pelabuhan Perikanan sebagai garda terdepan, saya harapkan dapat mensosialisasikan Surat Edaran tentang informasi alur kabel laut SMPCS tersebut, khususnya kepada pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan,” katanya.

Menurutnya, untuk wilayah Papua, hanya Telkom operator yang menembus hingga wilayah pegunungan. Akses internet yang terganggu tentu berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan pemerintahan. Misalnya, aktivitas belajar-mengajar terganggu, layanan kesehatan telemedicine terhenti, transaksi bisnis dan perbankan tertunda, serta pelayanan publik menjadi lambat. Prediksi kerugian ekonomi akibat putusnya komunikasi ini bisa mencapai jutaan dolar.

“KKP coba mengidentifikasi solusi bagi semua pihak yang memanfaatkan ruang laut agar semua kepentingan terakomodasi sesuai prinsip ekonomi biru,” katanya.

Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Tri Aris Wibowo menambahkan pihaknya akan melibatkan syahbandar untuk memberikan informasi terhadap kapal-kapal perikanan yang akan menangkap di wilayah perairan Merauke, Papua Selatan. Berdasarkan data perizinan, kapal perikanan yang menangkap di wilayah Merauke banyak berasal dari Pulau Jawa, Bali, dan sebagian kecil dari Kepulauan Riau.

Informasi berupa peta lokasi kabel laut yang dicetak oleh Telkom Indonesia akan dipasang di sejumlah Pelabuhan Perikanan yang ada di Pulau Jawa, Maluku, dan sekitaran Papua.

"Untuk jangka pendeknya kami akan memasang peta-peta lokasi kabel ini di pelabuhan-pelabuhan perikanan. Ke depannya mungkin akan memasukan informasi posisi SKKL ke dalam map digital peta laut," bebernya.

Deputy Executive General Manager Divisi Service Operation Telkom, Johan Eko Prasetyo mengungkap vitalnya SKKL SPMCS bagi sistem telekomunikasi masyarakat Papua Selatan. SKKL tersebut merupakan satu-satunya sehingga jika terjadi kerusakan dapat mengganggu kepentingan masyarakat, layanan pemerintah, hingga kegiatan usaha di Papua Selatan.

"Traffic Merauke itu cukup tinggi mendekati 100 Gbps. Bukan hanya untuk voice tapi juga data, internet dan bisnis. Ketika terjadi gangguan, backup yang kita miliki menggunakan satelit paling bisa memenuhi 6 persenya sehingga akan merepotkan sekali bagi masyarakat," ungkapnya.

Diungkapkannya, Telkom berencana menyiapkan penanda koridor SKKL yang sekaligus dapat difungsikan sebagai rumah ikan. Dengan penanda ini, kapal-kapal nelayan diharapkan tidak masuk ke area zona inti kabel laut. Solusi jangka panjangnya akan dibangun kabel lainnya sehingga tidak hanya bertumpu pada SKKL yang tersedia saat ini.

“Kami akan melibatkan masyarakat sekitar untuk menggelar penanda yang dikamuflase sebagai rumah ikan ini. Salah satunya Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang selama ini sudah bekerja dengan KKP,” ulasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya