Dia memastikan, hasil penjualan sebagian aset digunakan untuk melunasi utang atau kewajiban delapan BUMN yang dimaksud. Sebagian lainnya akan diserahkan kepada negara selaku pemegang saham.
“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, gimana verifikasi kewajiban kreditur. Dan juga penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, dan pengembangan sisa aset kepada negara,” ucapnya.
“Dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika selesai kewajiban-kewajibannya kepada krediturnya," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)