Berapa Lama Debt Collector Pinjol Menagih? Nasabah Wajib Tahu

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2024 21:12 WIB
Berapa Lama Debt Collector Pinjol Menagih? Nasabah Wajib Tahu. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, perusahaan penyelidikan utang memiliki kuasa hukum untuk menyelesaikan kewajiban piutang. Namun, perlu dicatat bahwa meskipun telah melewati masa periode 90 hari, penyelenggara pinjol tidak langsung menganggap utang sudah lunas.

Mereka akan mengarahkan peminjam yang masih memiliki kewajiban ke jalur hukum yang sesuai sebagai gantinya.

Itulah ulasan lengkap mengenai berapa lama debt collector pinjol menagih? nasabah wajib tahu.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya