Senada dengan Ryan, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah berpendapat kabar batal rencana merger dan akuisisi dalam aksi korporasi adalah hal biasa. "Tidak semua due dilligence harus berakhir dengan kata sepakat," ujarnya.
Piter menambahkan dengan memahami karakter pengendali Bank Muamalat, ada beberapa kemungkinan penyebab rencana aksi korporasi BTN ini tidak terjadi.
Salah satunya disebabkan oleh pemegang saham pengendali Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memiliki banyak aturan, termasuk melakukan divestasi. Pasalnya, BPKH sebagai pengelola dana haji mewajibkan investasinya tidak boleh mencatatkan return negatif.
Sebelumnya, rencana BTN akuisisi Bank Muamalat tidak berbuah hasil karena adanya ketidaksamaan visi dan ditentang oleh sejumlah pihak termasuk kelompok pendiri Bank Muamalat.
Di sisi lain, manajemen BTN maupun Menteri BUMN Erick Thohir belum memberikan penjelasan detail terkait kabar aksi korporasi tersebut. Terakhir, Erick Thohir hanya mengatakan kalau pemerintah ingin pasar ekonomi syariah di Indonesia bisa berkembang secara seimbang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)