Uji Coba Taksi Terbang di IKN, Bakal Ganggu Jalur Pesawat?

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 13:27 WIB
Taksi Terbang di IKN Nusantara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) minta agar rencana uji coba transportasi taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN), tak mengganggu jalur atau ruang udara pesawat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto mengatakan bahwa pihaknya menyetujui rencana uji coba taksi terbang di IKN selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.

"Jadi, pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," kata Sigit dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).

Dia menjelaskan bahwa secara prinsip, taksi udara termasuk dalam wahana udara tidak berawak (urban air mobility/UAM).

Maka itu mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya