JAKARTA - Menjalankan bisnis seringkali membutuhkan kelancaran arus kas. Salah satu solusi bagi bisnis adalah dengan menggunakan pembiayaan.
Ada banyak macam pembiayaan yang bisa digunakan bagi para pebisnis, salah satunya adalah Factoring.
Anjak Piutang (factoring) merupakan jenis pembiayaan yang dimana suatu bisnis menjual piutangnya (invoices) kepada pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan likuiditas. Dengan menggunakan factoring, bisnis dapat mendapatkan modal kerja dengan cepat. Biasanya menggunakan jasa factoring juga ada periode waktu tertentu.
Fasilitas pembiayaan factoring memiliki berbagai keuntungan bagi bisnis, terutama terkait dengan pengelolaan arus kas dan penguatan usaha. Berikut beberapa manfaat utama dari factoring:
1. Meningkatkan Likuiditas: Likuiditas yang baik membantu bisnis menanggapi peluang usaha yang muncul seperti membeli bahan baku atau investasi pada peralatan yang menguntungkan bagi perusahaan.