Ingat! Komunitas Saham Dilarang Kelola Dana Investor Tanpa Legalitas

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 18:46 WIB
Komunitas saham dilarang mengelola dana investasi (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui kasus influencer saham banyak dibicarakan publik setelah mencuat dugaan gagal bayar bernilai Rp71 miliar. Kabar ini pertama kali muncul dari pembicaraan warganet X (twitter) terkait sosok Ahmad Rafif Raya (ARR), seorang warga Makassar.

ARR diduga mengumpulkan dana puluhan miliar dan mengalami kesalahan pengelolaan investasi. Secara terpisah, beredar sebuah surat pernyataan dari ARR yang berisi pengakuan kesalahan dalam mengelola dana investasi.

Faktor yang menjadi penyebab adalah kerugian investasi, timbulnya biaya operasional, dan pengembalian investasi atas modal investasi investor lainnya.

“Saya mengakui telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan investasi yang saya jalankan, karena saya bertransaksi dan mengalami kerugian,” katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya