Segini Gaji dan Tunjangan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Dipecat DKPP karena Diduga Lakukan Asusila

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 07:59 WIB
Segini gaji dan tunjangan Hasyim Asyari ( Foto: Okezone)
Share :

-KPU Provinsi

Gaji Ketua KPU Rp 20.215.000,00.

Gaji Anggota KPU Rp 18.565.000,00

-KPU Kabupaten/Kota

Gaji Ketua KPU Kabupaten/Kota Rp 12.823.000,00.

Gaji Anggota KPU Rp 11.573.000,00.

Sementara itu, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, CAT mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan badan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari . Hal ini terungkap dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar hari ini, Rabu (3/7/2024). Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, Pengadu dalam hal ini CAT menyampaikan bahwa setelah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu kemudian Pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya