JAKARTA - Mantan petarung UFC, Khabib Nurmagomedov diduga melakukan pengemplangan pajak. Hal ini membuat petarung asal Rusia tersebut bisa terancam pidana.
Dikutip dari Time News, Jumat (5/7/2024) otoritas pajak Rusia sudah membekukan rekening milik Khabib. Di mana Khabib dikabarkan memiliki utang pajak yang sangat besar senilai USD3 juta atau setara Rp48,9 miliar. Utang tersebut diduga menumpuk sejak Khabib mulai diversifikasi ke berbagai bisnis setelah pensiun dari UFC pada 2020 silam.
Khabib disebut aktif berinvestasi di berbagi bidang bisnis. Selain memiliki promotion-nya sendiri, ia juga berinvestasi di restoran besar Papakha di Makhachkala, membuka beberapa gerai makanan cepat saji, serta berinvestasi di berbagai proyek di UEA.
“Saya tak pernah menyentuh dompet Khabin dan urusan keuangannya. Banyak orang yang tidak mengetahui urusan keponakannya, begitu juga dengan saya. Entah siapa yang membicarakan pembekuan rekening Khabib, tapi menurut saya informasi itu tidak benar. Mereka menulis apa pun yang mereka inginkan sekarang,” katanya.
Kemudian disisi lain otoritas pajak justru mengonfirmasi tentang utang Khabib dan akan menagihnya dengan cara yang tepat.