JAKARTA - PHK massal terjadi secara besar-besaran di Industri tekstil. Hal ini terjadi akibat ketidakmampuan industri lokal menghadapi serbuan barang luar negeri yang sangat murah.
Berikut 5 fakta PHK massal yang telah dirangkum tim Okezone, Sabtu (6/7/2024).
1. Pabrik yang tutup
Berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, ada 6 pabrik tekstil (PT S Dupantex, PT Alenatex, PT Kusumahadi Santosa, PT Kusumaputra Santosa, PT Pamor Spinning Mills, dan PT Sai Apparel) yang telah gulung tikar dan menyebabkan lebih dari 11 ribu pekerja mengalami PHK. Sementara Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat mencatat sudah ada 22 pabrik yang tutup di daerah Jawa Barat.
2. Optimalisasi kebijakan
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Ariawan Gunadi mengatakan pemerintah perlu melakukan optimalisasi kebijakan instrumen trade remedies terhadap praktik dumping yang dilakukan oleh China. Hal ini dapat dimulai dengan menerapkan kebijakan safeguard berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Kain.
3. Countervailing duties
Cara lain untuk menyelamatkan industri tekstil adalah dengan penerapan kebijakan countervailing duties. Kebijakan ini bertujuan untuk mengimbangi subsidi yang diberikan oleh pemerintah asing kepada eksportir mereka.