JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir membantah penyertaan modal negara (PMN) diberikan ke perusahaan negara yang ‘sakit-sakitan’. Menurutnya, dana segara itu dipakai untuk penugasan pemerintah.
Dia mencatat, 70% dari BUMN yang mendapat PMN karena penugasan. Misalnya, membangun proyek strategi nasional (PSN) di sejumlah sektor. Sebagian dari anggaran yang bersumber dari APBN dialokasikan untuk restrukturisasi perusahaan.
“Periksa dulu BUMN yang mana? Ada juga, ingat lho, waktu saya ketemu dengan Komisi VI (DPR RI), itu jelas hampir 70% BUMN yang disuntik itu karena penugasan, ada juga restrukturisasi,” ujar Erick saat ditemui di gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Untuk PMN 2024, Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI sudah sepakat bahwa nilai dana yang digelontorkan kepada perusahaan pelat merah mencapai Rp 26,79 triliun. Angka itu diberikan dalam bentuk tunai maupun non-tunai.
Adapun, BUMN yang memperoleh PMN tunai tahun ini terdiri dari, PT Sarana Multigriya FInansial sebesar Rp1,891 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Rp 965 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Rp 1,5 triliun.
Lalu, PMN non-tunai 2024 diberikan kepada Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp1,93 triliun, PT LEN Industri (Persero) berupa konversi utang Rp649,22 miliar, PT Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 miliar.
Lalu, PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,22 triliun, PT Varuna Tirta Prakasya berupa BMN dengan nilai wajar Rp24,12 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN dengan nilai wajar Rp367,53 miliar, Perum Damri berupa BMN dengan nilai wajar Rp460,72 miliar.
Perum LPPNPI-Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp301,89 miliar, PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp4,18 triliun, PT Perkebunan Nusantara III berupa BMN dengan nilai wajar Rp826,36 miliar, Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun, PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp3,34 triliun.
“Itu yang kemarin saya dengan Ibu Sri Mulyani juga bersepakat, bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana BUMN yang di bawah saya, kita saling sinergi,” beber dia.
“Karena ada beberapa BUMN memang di bawah Kemenkeu. Kadang-kadang begitu bilang BUMN, langsung ke Kementerian BUMN. Tetapi itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” lanjut Erick.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)