OJK Minta Ahmad Rafif Hentikan Waktunya Beli Saham Usai Investor Rugi Rp71 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Sabtu 06 Juli 2024 10:07 WIB
OJK minta Ahmad Rafif Hentikan Penjualan Saham (Foto: Okezone)
Share :

Hudianto menegaskan bahwa kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan.

Dalam keterangan kepada OJK, ARR juga telah mengakui membuka penawaran investasi, penghimpunan dana, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin.

“Ahmad Rafif Raya menyatakan bahwa dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening Efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas.” tandas OJK.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya