Restrukturisasi Kredit Covid-19 BNI Turun Jadi Rp25,8 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 14:41 WIB
Restrukturasi Kredit Covid-19 BNI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatat tren penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 selama 4 tahun terakhir ini. Hingga Maret 2024, relaksasi kredit Covid-19 BBNI mencapai Rp 25,8 triliun.

Direktur Utama BBNI, Royke Tumilaar mengatakan, hingga tiga bulan pertama tahun ini restrukturisasi kredit turun 3,76 persen dibandingkan realisasinya di 2023 yang mencapai Rp 26,61 triliun. Hal ini disampaikan Royke dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.

“4 tahun terakhir dapat kami sampaikan bahwa kredit restrukturisasi Covid-19 konsisten menunjukan tren penurunan. Dimana sampai dengan Maret Rp 25,8 triliun, secara konsisten (turun) yang sebelumnya Rp 26,61 triliun di 2023, Desember 2022 Rp 49,58 triliun,” ujar Royke, Senin (8/7/2024).

Adapun, program bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu resmi berakhir sejak 31 Maret 2024 lalu. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan tersebut.

Kendati begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal kembali memperpanjang program tersebut hingga 2025. Rencana perpanjangan ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya