Intip Pekerjaan Cindra Aditi Tejakinkin, Wanita yang Jadi Korban Asusila Hasyim Asy'ari

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 05:11 WIB
Share :

Sebagai informasi, Cindra diketahui menerima bayaran Rp8 juta per bulan sebagai anggota PPLN. Hal itu diatur melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

Baca Selengkapnya: Ternyata Ini Pekerjaan Cindra Aditi Tejakinkin yang Adukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya