JAKARTA - Ternyata segini gaji Eman Sulaeman, Hakim yang bebaskan Pegi Setiawan. Eman Sulaeman merupakan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus.
Ia mengabulkan permohonan gugatan praperadilan dengan putusan akhir bebas atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Kasus Vina yang viral membuat Eman selaku hakim kasus turut menyita perhatian masyarakat. Termasuk mengenai gaji yang ia terima.
Dengan profesi yang ia miliki, gaji yang ia terima terbilang fantastis karena mencapai dua digit.
Dikutip dari rangkuman Okezone, Senin (8/7/2024) ketentuan gaji hakim di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di Bawah Mahkamah Agung.
Berikut rincian gaji Hakim Kelas 1A: