JAKARTA - Buruh menuntut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dalam aksi yang digelar hari ini. Mereka juga memprotes kenaikan upah buruh yang terlalu minim.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan kenaikan upah buruh terlalu murah menimbang kenaikan inflasi sekitar 2,8%.
Said mengatakan lantaran kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli masyarakat kini juga semakin menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah UU Ciptaker atau Omnibus Law.
"Sekarang inflasi 2,8%. Naik upah teman-teman ngerasain gak cuma 1,58%, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law," kata Said selepas mengantar massa buruh aksi di Patung Kuda, Senin (8/7/2024).
Said menjelaskan kenaikan upah pekerja sebesar 1,58%, tidak berbanding sama dengan kenaikan ASN, TNI dan Polri.
Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? cuma 1,58%. Sedangkan Inflasi 2,8%. Sementara, Pegawai negeri naik 8%, TNI- Polri naik 8%, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58%?," tutur Said.