Pengerjaan Rediversion MWRD oleh KPC ditujukan untuk memindahkan jalur MWRD, yang semula dibangun sebagai jalan alternatif nasional di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, guna memperluas area operasi KPC.
Dengan nilai kontrak yang diterima perusahaan senilai Rp550 miliar, WIKA dipercaya untuk mengerjakan pekerjaan tanah yang mencakup persiapan badan jalan, pengerasan jalan, penanganan tanah eksisting, serta konstruksi baja, dengan target rampung pada Desember 2025 mendatang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)