Adapun OJK mencatat porsi penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 31,52 persen pada Mei 2024. Porsi ini menurun dibanding April 2024 yang tercatat sebesar 31,86 persen.
Agusman menerangkan sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, penyaluran ke sektor produktif pada 2028 sebesar 50-70 persen. Dengan demikian, batas atasnya sebesar 70 persen dan batas bawahnya 50 persen.
Terkait kinerja industri, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Mei 2024 mencapai Rp64,56 triliun. Adapun pencapaian pada Mei 2024 tumbuh sebesar 25,44 persen Year on Year (YoY), sedangkan April 2024 tumbuh sebesar 24,16 persen YoY.
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Mei 2024 tercatat sebesar 2,91 persen.
Adapun TWP90 pada Mei 2024 tercatat menurun dari posisi Mei 2023 yang sebesar 3,36 persen. Namun, nilai Mei 2024 meningkat jika dibandingkan dengan posisi April 2024 yang sebesar 2,79 persen.
(Taufik Fajar)