OJK Bakal Naikkan Jumlah Batas Atas Pendanaan Pinjol Jadi Rp10 Miliar

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2024 18:13 WIB
OJK Bakal Naikkan Jumlah Batas Atas Pendanaan Pinjaman online. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan batas atas pinjaman pendanaan produktif pada fintech P2P lending dari sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menyatakan, penyusunan RPOJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) saat ini sedang dalam proses penyelarasan.

"Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar menjadi sebesar Rp10 miliar," kata Agusman dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2024 dikutip, Selasa (9/7/2024).

Ketentuan tersebut berdasarkan sepanjang penyelenggara memenuhi kriteria tertentu antara lain memiliki rasio TWP90 maksimum sebesar 5 persen dan tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK.

"Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI," ungkap Agusman.

Adapun OJK mencatat porsi penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 31,52 persen pada Mei 2024. Porsi ini menurun dibanding April 2024 yang tercatat sebesar 31,86 persen.

Agusman menerangkan sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, penyaluran ke sektor produktif pada 2028 sebesar 50-70 persen. Dengan demikian, batas atasnya sebesar 70 persen dan batas bawahnya 50 persen.

Terkait kinerja industri, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Mei 2024 mencapai Rp64,56 triliun. Adapun pencapaian pada Mei 2024 tumbuh sebesar 25,44 persen Year on Year (YoY), sedangkan April 2024 tumbuh sebesar 24,16 persen YoY.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Mei 2024 tercatat sebesar 2,91 persen.

Adapun TWP90 pada Mei 2024 tercatat menurun dari posisi Mei 2023 yang sebesar 3,36 persen. Namun, nilai Mei 2024 meningkat jika dibandingkan dengan posisi April 2024 yang sebesar 2,79 persen.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya