Jokowi Resmikan Infrastruktur Jalan di Lampung Rp806 Miliar

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 19:17 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Infrastuktur (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di seluruh Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara.

Proyek tersebut mencakup pembenahan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer di seluruh Provinsi Lampung.

"Hari ini kita akan meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer di seluruh Provinsi Lampung yang dibiayai dengan anggaran Rp 806 miliar," kata Presiden dalam sambutannya.

Proyek infrastruktur dengan total anggaran Rp806 miliar itu, tersebar di 11 kabupaten, termasuk jalan di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar yang menjadi tempat acara peresmian. Presiden meyakini, pembenahan jalan tersebut akan mempercepat mobilitas barang maupun orang.

"Kita tahu ini adalah jalan produksi, akan mempercepat pengangkutan mobilitas barang dan orang. Jadi kalau dulu--saya lihat tadi gambarnya--dulu banyak lubang, benar? Sekarang sudah mulus, benar? Tapi masih ada 1, 2, 3, 4, 5 yang saya lihat di Provinsi Lampung yang perlu penanganan dan itu akan dikerjakan tahun ini," kata Presiden.

Katwanto, seorang warga Desa Jagang, mengungkapkan kegembiraannya atas perbaikan jalan yang telah lama dinantikan. Menurutnya, perbaikan jalan tersebut telah mempercepat waktu tempuhnya menuju sawah yang sebelumnya memakan waktu setengah jam kini menjadi hanya 10 menit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya