JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir kembali mengurangi jumlah perusahaan pelat merah. BUMN saat ini memiliki 12 klaster yang dibentuk pada 2020, namun 1 dari 12 klaster akan dikurangi hingga tersisa 11 klaster.
Erick Thohir menyatakan bahwa pengurangan jumlah klaster dan perusahaan akan dilakukan di tahun-tahun mendatang, sehingga perampingan tersebut belum akan direalisasikan pada tahun 2024.
“Bagaimana jumlah BUMN nanti ke depan jumlahnya lebih sedikit, tetapi klaster yang tadinya 12 menjadi 11,” kata Erick saat ditemui wartawan.
Menurut Erick karena masih dalam tahap perencanaan, dia belum bisa menjelaskan klaster BUMN mana yang akan dihilangkan.
Saat ini, 12 klaster tersebut meliputi sektor Jasa Pariwisata dan Pendukung, Telekomunikasi dan Media, Energi, Minyak dan Gas, Kesehatan, serta Manufaktur.
Sektor Pangan dan Pupuk, Sektor Perkebunan dan Kehutanan, Sektor Mineral dan Batubara, Sektor Asuransi dan Dana Pensiun, Sektor Keuangan, Sektor Infrastruktur, dan Sektor Logistik.
Sejalan dengan pengurangan tersebut, pihak Erick akan menjadikan PT Danareksa (Persero) sebagai holding yang mengelola beberapa BUMN lainnya. Saat ini, Kementerian BUMN sedang dalam proses pembahasan bersama kementerian terkait.
Untuk sekarang, Danareksa mengawasi lima subklaster yakni, Jasa Keuangan, Kawasan Industri, Jasa & Konsultansi Konstruksi, Media & Teknologi, serta Pengelola Sumber Daya Air (SDA).
“Tetapi Danareksa pun menjadi holding dari beberapa BUMN yang hari ini pun surat persetujuan pembentukan Holding Danareksa sebagai holding sudah saya kirimkan ke Ibu Sri Mulyani,” jelasnya.
Baca Selengkapnya: Erick Thohir Pangkas BUMN dari 12 Jadi 11 Klaster
(Kurniasih Miftakhul Jannah)